Orang Berpenyakit Jantung Boleh Divaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau disebut komorbid seperti, ginjal, diabetes, hipertensi, stroke dan jantung bisa divaksin.
LINDA TRISNAWATI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suasana vaksinasi guru di RSUD Siti Fatimah, Rabu (17/3/2021).
Namun, dr Isman menambahkan pasien penyakit Jantung harus memenuhi beberapa kriteria tertentu agar boleh divaksin.
Pertama, pastikan kondisi tubuh stabil.
Tidak ada gejala dari penyakit jantung yang ditemukan. Semisal sesak nafas, mudah kelelahan, irama jantung dan lainnya.
Tekanan Darah Tak Boleh Tinggi

Kedua, pastikan tekanan atayu tensi darah tidak melebihi 140.
Apa lagi jika ada riwayat pingsan berulang.
Begitu pula pada kadar gula pasien. Semua harus dicek kembali oleh dokter dan dipastikan tubuh dalam keadaan sehat bugar.
"Kalau memang irama jantung belum bagus, denyut nadi tidak beraturan, maka hindari vaksinasi. Kalau sudah teratur dan terkendali oleh tindakan atau obat-obatan, baru vaksin," katanya lagi.