Gibran Buka Suara Soal Mahasiswa Ejek Dirinya di Medsos : Dari Dulu Sudah Sering Di-bully, Dihina
putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
TRIBUNSUMSEL.COM - Baru-baru ini seorang mahasiswa diduga mengejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Mahasiswa itu diketahui asal Tegal.
Menanggapi itu, putra sulung Jokowi akhirnya buka suara.
Gibran mengaku tidak mempermasalahkan adanya unggahan bernada negatif kepada dirinya.
Gibran pun mengklaim sudah biasa di-bully dan dihina di media sosial.
Dirinya tak pernah melaporkan orang yang menghina itu, dan memilih untuk memaafkan.
"Saya dari dulu sudah sering di-bully, dihina, saya enggak pernah melaporkan satupun sekalipun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
Mengenai mahasiswa asal Tegal yang mengejeknya itu, dirinya sudah memberi maaf.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

"Orangnya juga enggak dikenain pidana apa-apa, ya diedukasi saja. Semuanya dimaafkan saja," katanya.
"Tapi, tolong hati-hati kalau di sosial media," sambung Gibran.
Diketahui, polisi telah memanggil mahasiswa yang mengejek Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Pria berinisial AM, warga Slawi, Tegal, diperiksa Polresta Solo karena mengomentari sebuah unggahan di media sosial.
Komentarnya soal ajang olahraga Piala Menpora dinilai telah menyinggung Gibran.
Namun, polisi tidak menahan ataupun memproses secara pidana karena AM telah menghapus komentarnya dan membuat pernyataan permintaan maaf.
Baca juga: Jhoni Allen Dipecat dari Anggota DPR RI oleh Demokrat Kubu AHY, Herzaky Bicara Soal Pengganti
Baca juga: Suami Cari Nafkah di Laut, Istri Selingkuh dengan Oknum Dewan, Masuk Lewat Jendela Bak Pencuri
Baca juga: Kadung Termakan Janji Manis, Perempuan Muda Ceraikan Suami : Banyak Bohongnya
Komentar AM

Sebelumnya AM mengomentari unggahan akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," komentar AM di akun tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui Direct Message (DM).
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," lanjutnya.
Ia menerangkan, tim virtual police dibentuk untuk mengedukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)
Berita Tentang Gibran