Konflik Demokrat Makin Panas, Kemenkumham Akui Sudah Terima Hasil KLB, Jelaskan Tentang Kelengkapan

Konflik Demokrat Makin Panas, Kemenkumham Akui Sudah Terima Hasil KLB, Jelaskan Kelengkapan

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko memberikan pidato perdana di arena Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Konflik yang terjadi di Partai Demokrat tampaknya kian memanas.

Hal itu tak lepas usai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) mengaku telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

Saat ini, jajaran Ditjen AHU sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.

"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham, Selasa (16/3/2021). 

Namun, sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya. 

Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (17/3/2021) besok. 

"Bagaimana detilnya akan disampaikan pada saat RDP di DPR besok," katanya.

Baca juga: Menhub, Budi Karya Sumadi Pastikan Pemerintah Tak Akan Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun ini

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Angkat Bicara Usai Kantornya Digeruduk Puluhan Mahasiswa, Ungkap Penyebab

Baca juga: Sekjen Demokrat Kubu Moeldoko, Jhoni Allen Jadi Bahan Ejekan Saat Hadiri Rapat di Komisi V DPR RI

Sebelumnya, Menteri Yasonna membenarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.

Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu. Dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditjen AHU Kemenkumham Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu KLB.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved