Tuliskan Ini untuk Gibran, Pria Ini Berurusan dengan Polisi, Kini Minta Maaf dan Tak Ulangi Lagi

Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di tempat kerjanya yang baru di Balai Kota Solo menggunakan mobil dinas, Senin (1/3/2021). 

Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan masayarakat.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

AM, netizen asal Slawi, Tegal, dipanggil Polresta Solo setelah menulis komentar di medsos soal keterlibatan Gibran Rakabuming di dunia sepakbola.
AM, netizen asal Slawi, Tegal, dipanggil Polresta Solo setelah menulis komentar di medsos soal keterlibatan Gibran Rakabuming di dunia sepakbola. (Instagram/@polrestasurakarta)

Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.

Virtual Police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.

"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tsb, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.

Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.

Sebelumnya Soal PSK

Sebelumnya, Polresta Solo juga menciduk pemuda yang dinilai menyebarkan konten hoaks di media sosial Instagram.

Ia mengomentari sebuah unggahan akun @kabarsolo soal Polresta Solo pantau kawasan esek-esek dengan Drone.

Berikut komentar pemilik akun :

Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa

Atas komentar tersebut, pemilik akun langsung diciduk dan memohon maaf atas perbuatan itu.

Permohonan maaf tersebut diunggah di akun @polrestasurakarta. Berikut isi permohonan maaf itu :

"Saya pemilik @renaldiirawan27 bahwa benar telah berkomentar di akun instagram Kabar Solo tanggal 8 Maret 2021 pukul 9 pagi dengan komentar yang tidak sesuai fakta. Saya mohon maaf kepada sleuruh anggota Polresta Solo dan masyarakat semua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved