Mahfud MD Sebut Ada 3 Kemungkinan Jika Ada yang Mendorong Jokowi jadi Presiden Lagi

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan peru

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD 

TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh isu perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui akun Twitternya, 

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," tulis Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

Ia menyebut, hal itu sempat diungkapkan Jokowi pada tahun 2019.

Jika ada yang mendorong Jokowi menjabat Presiden lagi, ada 3 kemungkinan.

Ingin menjerumuskan Presiden, ingin menampar muka Presiden atau ingin mencari muka.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan."

"1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka," lanjut tulisnya.

Menkopolhukam ini menegaskan, pemerintah tetap pada pendirian jabatan Presiden hanya 2 periode.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," tulisnya.

Selain itu, Mahfud juga mengaitkan isu perubahan masa jabatan Presiden dengan peristiwa reformasi tahun 1998.

Ia mengingatkan kembali, alasan penting dari adanya reformasi, yakni adanya jabatan Presiden yang tak dibatasi.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya."

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," terang Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved