PDIP Serang Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY, Bambang Widjojanto Sebagai Anggota TGUPP Anies Baswedan
PDIP Serang Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY, Bambang Widjojanto Sebagai Anggota TGUPP Anies Baswedan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - PDi Perjuangan menyerang kuasa hukum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Diketahui nama Bambang Widjojanto dipilih AHY sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat.
Sebagai informasi, Bambang kini menjadi bagian dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia masuk dalam tim Gubernur Anies yang membidangi masalah hukum dan pencegahan korupsi.
Terkait kinerja Bambang selama menjadi bagian di TGUPP, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak mau banyak berkomentar.
Pasalnya, hanya Gubernur Anies Baswedan yang menurutnya bisa menilai kinerja mantan Komisioner KPK ini di TGUPP.
"Yang bisa menilai Pak Bambang Widjojanto bagus apa tidak ya gubernur, karena (TGUPP) itu kan tim gubernur," ucapnya, Sabtu (13/3/2021).
"Jadi, kami tidak bisa ikut campur memberikan penilaian Pak Bambang atas kinerjanya selama ini," tambahnya menjelaskan.
Meski tak bisa menilai sosok Bambang Widjojanto secara personal, Gembong berpendapat bahwa kinerja TGUPP masih jauh dari harapan.
Sebab, kebijakan yang dikeluarkan Anies selama menjabat sebagai orang nomor satu di DKI dinilai Gembong belum memihak kepada rakyat.
"Outputnya TGUPP itu kebijakan gubernur yang berpihak pada kepentingan rakyat Jakarta. Sekarang kita evaluasi kebijakan gubernur sudah berpihak kepada rakyat Jakarta belum," ujarnya.
Baca juga: Mengintip Pertemuan Antara Airlangga Hartanto dan Prabowo Subianto, Sebut Singgung Masalah Politik
Baca juga: Anies Baswedan Disebut Tak Akan Kehilangan Panggung, Meski Pilkada Digelar Tahun 2024, Dengan Syarat
Baca juga: Sikap Presiden Jokowi yang Ngaku Tak Tahu Pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat Tak Masuk Akal
Melihat indikator tersebut, politisi senior PDIP ini menilai kinerja TGUPP selama kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan belum berjalan dengan baik.
"Masih jauh panggang dari api (kinerja TGUPP)," tuturnya.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya merasa terhormat menangani kasus ini. Karena kasus yang fundamental sekali," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Bersama elite Partai Demokrat, Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW menggugat 10 orang yang melaksanakan Kongres Luar Biasa atau KLB Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Menurut BW, Partai Demokrat kubu AHY menilai KLB Deliserdang serampangan dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
"Kalau parpol (partai politik) yang diakui secara sah bisa diobok-obok seperti ini, kemudian negara kita terancam," jelas Bambang.
Bambang tidak ingin Partai Demokrat dengan kepengurusan yang sah dari kubu AHY diambil alih oknum yang tak bertanggung jawab.
"Karena sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 yang menyebutkan kader yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anggota TGUPP Anies Jadi Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY, PDIP: Kinerjanya Jauh Panggang dari Api.