Warga Muratara Minta Tutup Dompeng Emas Karena Keruhkan Sungai
Warga meminta tambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng yang menyebabkan sungai keruh agar segera ditutup.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Warga meminta tambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng yang menyebabkan sungai keruh agar segera ditutup.
Warga di bantaran sungai mengeluhkan kondisi air sungai mereka yang kotor diduga akibat dari aktivitas dompeng emas.
Warga sangat bergantung pada air sungai untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, minum dan lain-lain.
Mengingat mayoritas warga yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) tidak memiliki sumur atau berlangganan PDAM.
"Kami tinggal di pinggir sungai, jadi manfaatkan air inilah, sumur tidak ada, tidak pakai PDAM juga," kata warga, Maimunah, Jumat (12/3/2021).
Bupati Muratara Devi Suhartoni mengatakan sudah memberikan arahan langsung kepada para penambang agar berhenti beroperasi.
"Masyarakat ribut air keruh kotor diduga karena dompeng di hulu sungai, kami sudah tahu itu, kami sudah memberi arahan agar mereka setop," kata Devi.
Dia mengaku sudah diminta oleh Kapolres Muratara untuk mencari solusi terbaik sebagai jalan keluar dalam penyelesaian masalah tersebut.
Namun Devi meminta waktu kepada masyarakat terutama yang memanfaatkan air sungai untuk bersabar sembari pemerintah mencari solusi.
"Kami mohon beri kami waktu untuk memikirkan solusi terbaiknya bagaimana agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak," katanya.
Devi menjelaskan, salah satu opsi solusi yang telah terpikirkan olehnya adalah dengan membentuk koperasi atau usaha pengganti bagi para penambang.
Dia mengungkapkan jumlah penambang emas di perairan hulu sungai Rupit terdata sekitar 100 orang.
"Jika satu orang penambang mengajak lima orang pekerja, maka ada lima ratus orang akan terdampak ketika kegiatan mereka kita setop tanpa solusi," katanya.
Begitu juga penambang emas di perairan hulu sungai Rawas ada sekitar 100 orang yang melakukan aktivitas ilegal.
Devi menegaskan tidak membenarkan kegiatan ilegal itu karena menyebabkan air sungai keruh hingga berdampak pada ratusan ribu warga di bantaran sungai.
"Maka dari itu kebijakan yang bijak dan adil harus kami pikirkan secara matang, kami akan bertindak tegas pada saat solusi dan jalan keluarnya sudah ada," ujar Devi.