Terkuak Rekaman Pengakuan Gisel Soal Video Syur Nobu yang Viral, Kekasih Wijin : Aku Sedih
Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel beri pengakuan akan reaksinya saat video syur bersama Michael
Atas kasus tersebut, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Sejauh ini, Gisel dan Nobu masih menjalani wajib lapor rutin dua kali seminggu sampai waktu yang belum ditentukan.
* Pesan Menyentuh Nobu
Dua terdakwa kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, yakni PP dan MN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Ya, Gisel dan Nobu dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN.
PP dan MN diduga menyebarkan secara masif video syur mantan istri Gading Marten tersebut ke media sosial.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Gisel yang merupakan pacar Wijin sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) lalu.
Gisel meminta izin kepada Kejaksaan karena tidak dapat menghadiri sidang hari ini, di mana seharusnya ia akan diperiksa sebagai saksi.
"Gisel ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Odit Megonondo, Kamis lalu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).
Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.