Partai Demokrat Angkat Bicara Usai Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi Karena Pemalsuan

Partai Demokrat Angkat Bicara Usai Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi Karena Pemalsuan

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Kompas.com
Kongres Luarbiasa Demokrat Digelar Maret, Pendiri Partai Demokrat Inginkan Moeldoko Gantikan AHY 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tensi di Partai Demokrat tampaknya kian memanas.

Sejumlah ancaman dan saling serang antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono AHY).

Bahkan yang terbaru, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY ke polisi.

Hal itu lantaran AHY dianggap telah mengubah mukadimah atau pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dari versi awal Partai Demokrat tahun 2001.

Menurut Jhoni, mukadimah dalam partai seharusnya tidak boleh diubah kecuali pasal yang ada di dalamnya.

"Kita akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khsususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai."

"Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ungkap Jhoni dalam konferensi pers pada Kamis (11/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Oleh karena itu, Jhoni menyebut AHY harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Pasalnya, AHY dianggap telah melakukan perencanaan secara terstruktur dan masif dan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," jelas Jhoni.

Baca juga: Reaksi Jokowi Saat Tahu Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Mahfud MD : Presiden Kaget

Baca juga: Bukan Hanya Perang Melawan Kubu Mayor, Jhoni Skak Purnawiran Jenderal Bintang 4 Ini yang Ngaku-ngaku

Kubu AHY Anggap Rencana Pelaporan Hanya Menakut-nakuti

Menanggapi rencana itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut buka suara.

Herzaky mengaku heran karena para pelaku kudeta itu selalu membawa hal apapun ke ranah hukum.

Padahal, kata Herzaky, penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) lalu itu sudah melanggar hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved