Kubu Moeldoko Berencana Laporkan AHY ke Polisi, Reaksi Kubu SBY : Cuma Menakut-nakuti
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum
Lanjut Kamhar, hal tersebut terkonfirmasi dari pernyataan kelompok KLB yang menyebut telah mempersiapkan kader masuk dalam pemerintahan.
Dia juga menilai, kelompok KLB terindikasi gagal move on karena masih menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2005 sebagai pedoman dan acuan memberi legal standing KLB.
"Ini sulit diterima dan bertentangan dengan akal sehat. Di organisasi manapun, AD/ART yang berlaku sebagai hukum adalah AD/ART yang terbaru yang disepakati dan ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan untuk itu yang sah dan legal," tuturnya.
Atas dasar tersebut, lanjut Kamhar, Partai Demokrat tetap menilai hasil Kongres V 2020 merupakan yang sah.
Terakhir, Kamhar juga mengatakan, kelompok KLB terkesan memaksakan diri menggunakan AD/ART tahun 2005.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)