Geger 16 Pria, Wanita dan Anak-anak Mandi Bersama di Kebun Sawit, Jalani Ritual Hakekok Diduga Sesat
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
TRIBUNSUMSEL.COM - Geger belasan pria dan wanita mandi bersama di tengah kebun sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Ada 16 pria, wanita dan anak-anak yang tengah mandi secara bersama di lokasi tersebut.
Mandi bersama dilakukan untuk ritual diduga sesat.
Akibatnya, ke-16 orang tersebut kini diamankan anggota Polres Pandeglang.
Belasan warga yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu mandi telanjang bersama-sama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Saya Benci Perempuan, Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berantai Dua Wanita, Sewa Tas Buang Mayat
Baca juga: Pembunuhan Berantai Wanita Muda, Jasad Dilipat agar Bisa Masuk Tas, Butuh Waktu 5 Menit Buang Mayat
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)," ujar Riky saat dihubungi, Kamis.
"Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata dia menambahkan.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu.
(Kompas.com: Kontributor Banten, Acep Nazmudin)