Di Hadapan Kapolres, Tersangka Pembunuhan Pedagang Kambing Keberatan Dijadikan Tersangka
Satu dari tiga tersangka pembunuhan pedagang kambing di Pemulutan Barat beberapa hari lalu, menangis saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir di Indralay
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satu dari tiga tersangka pembunuhan pedagang kambing di Pemulutan Barat beberapa hari lalu, menangis saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir di Indralaya.
Tersangka bernama Irwansyah (32 tahun) tersebut berurai air mata saat mendengar penjelasan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy yang menyebut ia dan kedua tersangka lainnya, merencanakan pembunuhan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Yusantiyo di hadapan awak media, Jumat (12/3/2021).
Adapun ketiga tersangka yang dimaksud Yusantiyo, selain Irwansyah ada saudara laki-lakinya bernama Nazarudin (40 tahun) dan seorang pemuda bernama Andriansyah (20 tahun).
"Otak pembunuhan adalah ini," kata Yusantiyo sambil menunjuk Nazarudin.
Nazarudin yang mendengar ucapan Yusantiyo lantas mengungkapkan keberatan atas status tersangka dan otak pembunuhan yang ditujukan padanya.
"Kalau begini saya keberatan, Pak," kata Nazarudin dalam posisi duduk dan kedua tangan diborgol itu.
Yusantiyo mengatakan, bantahan dari para tersangka merupakan hak masing-masing.
Namun polisi tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Yusantiyo menyebut, penyidikan kasus ini selanjutnya akan semakin menemui titik terang.
"Silakan saja ada bantahan. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini termasuk dugaan ada pelaku lainnya," ujar Yusantiyo.
Pria berkacamata ini melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, proses eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (6/3/2021) malam di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat.
"Pembacokan terhadap korban dilakukan malam hari, Sabtu malam," tegas Yusantiyo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, peran tersangka Irwansyah dan Nazarudin ialah eksekutor yang menghujamkan pedang ke tubuh korban.
Sementara tersangka Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, berperan menggiring korban ke TKP pembunuhan.
"Karena direncanakan, maka Pasal yang dikenakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup," terang Yusantiyo.
Mendengar ancaman hukuman tersebut, tersangka Irwansyah yang tadinya terisak-isak, tangisnya makin menjadi.
Petugas pun berusaha menenangkan pria yang merupakan kakak ipar korban Yan Saputra itu.
"Penyidikan selanjutnya terus dilakukan. Kami masih mengembangkan kasus ini," tandas Yusantiyo.
Kesaksian Istri Korban
Meri Marlina (30 tahun), istri Yan Saputra yang jadi korban pembunuhan di Pemulutan beberapa hari lalu, kini mengaku sedang berduka tak terhingga.
Setelah sang suami tewas mengenaskan dengan penuh luka bacok, Meri harus menerima kenyataan kedua kakaknya ditangkap polisi dan dijadikan tersangka pembunuhan tersebut.
Dua kakak Meri, Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun) merupakan dua dari orang tersangka.
Satu orang lainnya yakni Andriansyah (20 tahun) yang berasal dari Pemulutan Barat.
Meri, begitu mengetahui kedua kakaknya dijadikan tersangka, ia sangat kaget dan sedih.
Ia menegaskan, kedua kakaknya bukan pelaku pembunuhan suaminya.
"Kakak saya selalu di rumahnya sejak suami saya pergi dari rumah hari Sabtu (6/3/2021) lalu," kata Meri saat ditemui di kediamannya di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Jumat (12/3/2021).
Meri menuturkan, saat suaminya tak ada kabar, ia meminjam ponsel kakaknya Irwansyah untuk menelpon Yan suaminya.
Hingga larut malam dan keesokan harinya, Meri menegaskan kedua kakaknya masih berada di rumah mereka di Sungai Pinang.
"Coba pikir secara sederhana, kedua kakak saya sejak Sabtu petang sampai Minggu pagi, mereka ada di rumah. Jadi, kapan mereka bunuh suami saya. Sedangkan kami dapat kabar penemuan mayat suami pas Minggu siang," ungkap Meri.
Meri kini mengaku sangat sedih dan malu saat berinteraksi dengan warga.
Di satu sisi, belum kering air matanya karena kehilangan suami tercinta.
Di sisi lain, ia malu karena media massa telah memberitakan kedua kakaknya pembunuh Yan.
"Kakak saya itu, Irawansyah, menyembelih ayam saja takut, terus dikabarkan dia yang membacok suami saya. Kakak saya Nazarudin, dia kaki kanannya pincang karena kecelakaan. Mau ke mana-mana, jalan kaki susah,,x ujar ibu tiga anak ini sambil berurai air mata.
Meri mengatakan, ia siap bersumpah dan menjalani pemeriksaan untuk mengungkapkan hal sebenarnya.
"Biar Alquran ditaruh di ubun-ubun saya. Kedua kakak saya bukan oembijj suami saya," kata Meri.
Sementara polisi mengkonfirmasi akan mengadakan konferensi pers terkait kasus pembunuh ini.
"Siang ini konferensi pers pembunuhan di Pemulutan," kata Kaur Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Haris.