Anies Baswedan Bakal Buka Kembali Tempat Karaoke di Jakarta, Meski Pandemi Covid-19 Masih Terjadi

Masih Berlangsungnya Pandemi Covid-19, Anies Baswedan Bakal Buka Kembali Tempat Karaoke di Jakarta

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/ Herudin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

Surat edaran itu diteken oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya pada 8 Maret 2021 lalu.

Dalam suratnya itu, Gumilar meminta para pengusaha di sektor usaha ini untuk melakukan persiapan beroperasi kembali.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf DKI," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (10/3/2021).

Sebelum membuka usahanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengelola karaoke.

Pertama, mereka diminta untuk terlebih dulu mengajukan surat permohonan beroperasi kembali ke Disparekraf DKI

Dalam mengajukan surat permohonan itu, para pengusaha diminta untuk melampirkan KTP penanggung jawab, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), rencana protokol kesehatan yang bakal diterapkan di tempat usahanya.

"Mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 Internal pada tempat usaha," tuturnya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambanh Ismadi mengatakan, melalui surat ini bukan berarti pihaknya mengizinkan tempat karaoke untuk kembali buka.

"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," ucapnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya hanya meminta mereka mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya.

"Belum boleh. Yang mau buka harus mengajukan protokolnya lebih dahulu secara ketat," kata Bambang saat dikonfirmasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Bakal Buka Tempat Karaoke Saat Pandemi Covid-19, Pengunjung Diimbau Nyanyi Pakai Masker

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved