Komnas HAM Sebut TP3 Tak Miliki Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM Berat Tapi Maksa

Komnas HAM Sebut TP3 Tak Miliki Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM Berat Tapi Maksa

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar youtube Kompas TV
rekontruksi anggota kepolisian dan Laskar FPI yang digelar pada Senin (14/12/2020) dini hari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya 6 laskar FPI akibat terjadi kontak dengan petugas kepolisian beberapa waktu yang lalu, ternyata masih menjadi perbincangan hingga kini.

Sejumlah kesaksian dan pertemuan masih terjadi untuk membahas kasus ini.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan pihak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) pernah mendatangi Komnas HAM, sebelum beberapa waktu lalu mendatangi Istana Negara untuk mengatakan bahwa pembunuhan enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.

Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM.

Peristiwa tersebut, kata Anam, terjadi medio awal penyelidikan kasus kematian enam laskar FPI oleh Komnas HAM.

Awalnya, kata Anam, pihaknya mengira TP3 datang bersama-sama keluarga korban.

Namun, kata dia, ternyata TP3 datang setelah keluarga korban selesai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.

"Awalnya kami mengira datang bersama-sama pihak keluarga. Ternyata datang setelah pihak keluarga. Jadi pihak keluarga korban kami terima, menyerahkan foto ke kami, kurang lebih satu jam baru mereka datang. Saya kira pertemuannya jadi satu, ternyata dua kelompok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI pada Selasa (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, kata Anam, TP3 menyatakan penilaiannya ke Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.

Anam melanjutkan, saat itu pihaknya pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh TP3.

Tapi ketika ditanya terkait bukti atau kesaksian yang bisa menunjang, kata Anam, mereka bilang tidak ada.

Mereka, kata Anam, mengatakan hanya memiliki analisa.

"Terima kasih ada pandangan itu, tapi ketika kami tanya konsep dasar pandangannya dan buktinya apa, tidak bisa memberikan," kata Anam.

Terkait dengan TP3 yang baru-baru ini mengklaim telah memiliki bukti peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, Anam mengatakan pihaknya hanya bertemu langsung dengan TP3 hanya sekali itu meskipun beberapa kali berdebat di ruang media.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved