Dipecat Akibat Dukung KLB Moeldoko, Mantan Ketua DPC OI Demokrat Melawan, Ungkap Pemecatan Tidak Sah
Dipecat Akibat Dukung KLB Moeldoko, Mantan Ketua DPC OI Demokrat Melawan, Ungkap Pemecatan Tidak Sah
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Ketua DPC partai Demokrat Ogan Ilir (OI) Adinul Ihsan mengungkapkan, pemecatan dirinya oleh DPP partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah dirinya mendukung dan hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Sumut, tidaklah sah.
Sebab, kepemimpinan AHY sendiri sudah demisioner setelah terjadinya KLB, dan terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) TNI Moeldoko.
"Bagaimana mau mecat, kan Ketum AHY sudah demisioner pasca terjadinya KLB, jadi tidak sah pemecatan saya itu. Dimana, saat berangkat saya masih berstatus sebagai ketua DPC Partai Demokrat OI, sehingga sampai saat ini saya tetap ketua DPC Partai Demokrat OI," kata Adinul, Kamis (11/3/2021).
Aidinul sendiri menerangkan, bukan kali pertama dirinya coba untuk dicongkel dari jabatannya sebagai Ketua DPC, tapi sudah kali keempat.
"Terakhir saat kontestasi Pilkada Ogan Ilir beberapa waktu lalu, diisukan saya selaku Ketua DPC tidak mendukung paslon yang direkomendasikan DPP. Padahal, saya sama sekali tidak pernah dilibatkan, kewenangan saya selaku ketua DPC justru di amputasi," tegas Adinul.
Di kesempatan itu, Adinul menegaskan kehadirannya di KLB Sibolangit semata-mata untuk menegakkan marwah partai Demokrat, dan harus ada perubahan kepemimpinan yang ada, hingga partai Demokrat kembali menjadi partai pemenang pemilu kedepan.
"Saya ingin ada suatu perubahan, dimana perbuhanan itu bisa terjadi jika pemimpinnya bisa kita rubah, tapi selama pemimpinnya tidak dirubah maka kebijakan dan ketentuannya tetap seperti itu. Maka dari itu mau tidak mau kita dukung KLB," tegas Adinul yang sejak 2005 menjadi kader Demokrat ini.
Ditambahkan pria yang dikabarkan masih ada hubungan kekerabatan dengan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Ilyas Panji Alam ini, kekecewaan dirinya kepada pimpinan DPD dan DPP Demokrat selama ini, karena di Pilkada OI 2020 lalu, Demokrat dalam menentukan paslonnya tidak melibatkan DPC OI, dan diduga pemberian dukungan itu karena adanya mahar politik yang diberikan paslon.
Ia pun sebenarnya tidak mempermasalahkan jika di Pilkada OI itu dukungan partai Demokrat paslonnya, menang atau kalah.
Namun, DPC yang mengetahui dilapangan harus diikutsertakan memberikan masukan.
"Saya sudah kecewa dengan sikap DPP dan DPD khususnya dalam Pilkada OI. Dimana DPD tidak mengikut sertakan (DPC) untuk merekomendasi Paslon, dimana DPD langsung mengusulkan ke DPP untuk disahkan sehingga kita kecewa. Apalagi jika melihat yang daftar saat itu hanya dua paslon, tetapi ditengah jalan satu mundur dan akhirnya Demokrat memberikan dukungan kepada calon bupati yang tidak ikut mendaftar," capnya.
Ditambahkan Adinul, soal apakah KLB itu nanti legal ataukah ilegal, ia menyerahkan sepenuhnya ke Kemenkum HAM yang menentukan
. Sebab ia menilai partai Demokrat harus ada perubahan karena terkesan selama ini menjadi partai pemilik satu orang.
"Maka itu kita rubah semua aturan itu. Sebab ini (parpol) bukan perusahaan atau bukan milik perorangan, tapi milik masyarakat dan negara," tukas mantan anggota DPRD OI yang juga berlatar belakang seorang akuntan ini.
Adinul sendiri mengaku, kehadirannya dan mendukung KLB karena panggilan hati, bukan ajakan orang lain atau ada iming- iming duit diberikan.