Pengakuan HS Penumpang Buka Jendela Darurat Pesawat Wings Air, Begini Nasibnya
Aksi membuka jendela darurat itu terjadi di Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (7/3/2021) pukul 08.45 WIB
Dikonfirmasi melalui telepon, Corporate Communications Strategic, Dana Mandala Prihantoro membenarkan ada peristiwa tersebut.
Menurut Danang, mengenai alasan penumpang tersebut membuka jendela darurat itu bisa dikonfirmasi ke pihak Avsec.
"Karena mereka yang menginterogasi. Bukan ranah kita untuk menginterogasi," katanya.
Danang kemudian mengirimkan keterangan tertulis terkait hal tersebut.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), awak pesawat menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (Aviation Security/Avsec) agar segera menangani HS.
Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (Otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Insiden itu mengakibatkan Wings Air IW-1248 batal terbang dan penumpang terlambat terbang sekitar 55 menit.
Penumpang penerbangan IW-1248 telah diberangkatkan kembali pada 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air lain, yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM.
Pesawat mendarat di Gunungsitoli pukul 10.45 WIB.
Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).
Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara.
Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Penumpang Buka Jendela Darurat, Pesawat Wings Air Batal Terbang"