Pengakuan HS Penumpang Buka Jendela Darurat Pesawat Wings Air, Begini Nasibnya

Aksi membuka jendela darurat itu terjadi di Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (7/3/2021) pukul 08.45 WIB

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Wawan Septiawan
Ilustrasi pesawat Wings Air 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN-Ketika Pesawat Wings Air IW-1248 sudah selesai proses persiapan keberangkatan dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, seorang penumpang laki-laki berinisial HS (29 tahun), membuka jendela darurat, Minggu (7/3/2021).

Seluruh penumpang kemudian diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara.

HS adalah penumpang yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass).

Aksi membuka jendela darurat itu terjadi di Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (7/3/2021) pukul 08.45 WIB.

Diketahui, HS adalah warga Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Rencananya pesawat itu akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa serta satu anak-anak.

Atas perbuatannya itu, HS tidak jadi berangkat ke Gunungsitoli.

Baca juga: Video Ali Ngabalin Buka Suara Soal Kisah Cinta Kaesang-Felicia, Jangan Dipaksa-paksa

HS menyatakan hal tersebut dilakukan karena kecerobohan dan tidak sengaja.

"Berdasarkan surat penyataan penumpang tersebut, bahwa beliau melakukan hal tersebut karena kecerobohan dan tidak sengaja," ujar Plt Manager of Branch Communication & Legal Paulina HA Simbolon, melalui Humas Novita Maria Sari ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (8/3/2021).

Dijelaskannya, penumpang tersebut juga tidak bermaksud untuk mencelakai atau membahayakan penerbangan tersebut.

"Karena penumpang tersebut tidak memahami akibat dari perbuatannya," katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, setelah kejadian itu, HS didampingi oleh Avsec bersama Wings Air dibawa ke otoritas bandara (otban) untuk ditindaklanjuti. Penumpang tersebut tidak diterbangkan sesuai jadwal, dan dipulangkan sementara.

"Arahan dari otban, penumpang tersebut akan diserahkan ke PPNS," katanya.

Berdasarkan kartu identitasnya, HS merupakan warga Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Saya nggak dapat info pasti, beliau dipulangkan ke rumah keluarganya yang di Sumut ini atau bagaimana," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai ke mana HS dipulangkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved