Publik Servis

Nomor Telepon Polisi Polresta Palembang, Laporkan Kejahatan yang Terjadi, Bisa WA dan SMS

Jika kamu terjebak dengan situasi yang sangat mendesak dan tidak dapat pergi ke kantor polisi terdekat, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan beb

Editor: M. Syah Beni
net
Nomor dan Cara Menelepon Polisi Jika Ada Maling Atau Tindak Pidana, Pelayanan Polisi Kota Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Nomor dan Cara Menelepon Polisi Jika Ada Maling Atau Tindak Pidana, Pelayanan Polisi Kota Palembang.

Peristiwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan pun tanpa bisa diprediksi.

Setiap orang berhak melaporkan suatu tindak kejahatan jika melihat atau mengalami secara langsung.

Kepada masyarakat kota Palembang yang ingin melapor atau mengadukan sebuah tindak kejahatan bisa menghubungi Kapolresta kota Palembang.

Namun tetap mengikuti serangkaian prosedur yang telah ditetapkan oleh Kapolresta kota Palembang.

Jika kamu terjebak dengan situasi yang sangat mendesak dan tidak dapat pergi ke kantor polisi terdekat, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan beberapa cara yang pastinya efisien, mudah dan cepat.

Baca juga: Nomor Telepon Rumah Sakit di Palembang dan Alamat Lengkap, Simpan di Handphone Anda

Berikut ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pelaporan pada pihak kepolisian.

1. Melapor via telepon dengan menghubungi Call Centre Polri 110

Ketika menghubungi Call Centre Polri 110 kamu akan langsung tersambung kepada operator yang mengurus untuk memberikan layanan dalam hal memberikan informasi, pelaporan serta pengaduan.

Layanan Call Centre ini 24 jam sudah gratis sehingga tidak perlu khawatir jika pulsa telepon habis.

Namun layanan Call Centre Polri ini jangan disalah gunakan dan dianggap main-main, sebab pihak kepolisian dapat melacak dan menangkap masyarakat yang telah mencoba, melakukan dan berbohong terkait laporan palsu.

2. Menghubungi pihak kepolisian Palembang via Whatsapp dan SMS

Sekarang tersedia kontak Kapolresta kota Palembang baik via Whatsapp ataupun SMS.

Jika ingin melakukan sebuah pelaporan akan diketahui merupakan tindakan pidana, anda bisa memilih untuk menghubungi via Whatsapp dengan menggunakan kontak nomor ini +62 813-6867-7888 (WA), sedangkan via SMS yaitu 081368677888.

Sebelum menghubungi pihak kapolresta Palembang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan serta dipastikan dengan secara cermat.

  • Apa Jenis Tindak Pidananya ?
  • Dimana Lokasi Kejadiannya ?
  • Apakah Sudah Ada Korban Atau Belum ?
  • Kapan Terjadi Tindak Pidana?
  • Bagaimana Kronologi Kejadiannya ?
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved