Bupati Kuryana Azis Meninggal Dunia, Eddy Yusuf Ucap Belasungkawa

Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Eddy Yusuf, mengaku turut berduka cita atas meninggalnya Bupati OKU Kuryana Azis, Senin (8/3/2021)

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf. 

Meski Getol Suarakan "Pilih Lawan Kuryana" pada Pilkada OKU, Mantan Bupati Eddy Yusuf Ikut Berbela Sungkawa

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Eddy Yusuf, mengaku turut berduka cita atas meninggalnya Bupati OKU Kuryana Azis, Senin (8/3/2021) di RS RK Chatitas Palembang.

Meski selama ini getol menentang pencalonan Kuryana Azis- Johan Anuar dalam Pilkada OKU 9 Desember lalu, karena seluruh partai yang ada diborong kedua sehingga gagal maju, Mantan Wakil Gubernur Sumsel itupun juga mengucapkan belasungkawa.

"Saya turut berbela sungkawa," kata Eddy  melalui Whatapps kepada Tribun Sumsel.com, Senin (8/3/2021).

Eddy sendiri enggan berkomentar banyak terkait kekosongan kepala daerah di OKU tersebut pasca Kuryana meninggal, dan ia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintahan yang ada baik OKU maupun Pemprov Sumsel.

"Kita serahkan saja ke pemerintah," singkatnya.

Sekedar informasi Eddy Yusuf selama ini getol menyuarakan akan mengawal kotak kosong VS pasangan petahana yang akan berkompetisi pada pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten OKU.

Seperti biasa mantan bupati OKU priode  2005-2008 ini terlihat santai dan tenang  meskipun harapannya untuk mengikuti bursa pencalonan bupati OKU 2020 kandas.

Menurut ayah tiga anak ini,  dia dan pasangannya Helman  sudah membuka posko untuk pendukungnya yang  memiliki pilihan selain pasangan petahana. Kolom kosong atau kotak kosong adalah jawabannya. Untuk itu Eddy Yusuf  akan mengawal kotak kosong ini.

“Rumah ini akan menjadi posko kotak kosong, dan sampai sekarang sudah banyak masyarakat berdatangan kesini,” terang Eddy Yusuf.

Langkah yang akan dilakukan Eddy Yusuf adalah mengawal kotak kosong pada hari H pencoblosan (tanggal 9 Desember 2020) hingga tahapan pilkada  final.   

Upaya ini dilakukan untuk memberikan keadilan berdemokrasi bagi masyarakat OKU yang memiliki pilihan lain  Sebab kata Eddy Yusuf  kotak kosong adalah pilihan dan kedudukannya sama dengan lawan politik pasangan Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar.

Namun sayangnya regulasi yang ada tidak mengatur tentang pemberlakuan yang sama antara kolom kosong dan balon. 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved