Mahfud MD Sebut KLB Partai Demokrat Belum Berlaku, Sebut AHY Masih Jadi Ketum Resmi, Karena ini

Mahfud MD Sebut KLB Partai Demokrat Belum Berlaku, Sebut AHY Masih Jadi Ketum Resmi, Karena ini

Editor: Slamet Teguh
Tangkap Layar Kompas TV
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam. 

Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, namun bukan tidak mau, karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum. 

Baca juga: Tanggapan Moeldoko Usai Disebut SBY Sebagai Sosok Berdarah Dingin Karena Kudeta AHY di Demokrat

Baca juga: Partai Demokrat Angkat Bicara Usai Terlihat Massa Berkaos Moeldoko Bagi-bagi Uang Usai KLB

Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol. Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kata Mahfud.

Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.

"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Belum Ada KLB Partai Demokrat, Pengurusnya yang Resmi Sekarang AHY Putra SBY.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved