KLB Partai Demokrat Versi Moeldoko Disebut Hampir Pasti Disahkan Kemenkumham, Tunjuk Sejumlah Bukti
KLB Partai Demokrat Versi Moeldoko Disebut Hampir Pasti Disahkan Kemenkumham, Tunjuk Sejumlah Bukti
TRIBUNSUMSEL.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko disebut hampir pasti disahkan oleh Kemenkumham.
Tak sekedar asal bicara.
Namun, sejumlah bukti sudah terlihat dalam KLB tersebut.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat tidak sah alias abal-abal.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, meski KLB yang digelar itu disebut abal-abal dan inkonstitusional, namun ia meyakini bahwa kepengurusan KLB Moeldoko akan disahkan Kemenkumham.
Pasalnya, kata Ujang, tak mungkin Moeldoko berani menggelar KLB tanpa ada jaminan kedepannya.
"Tak mungkin Moeldoko mengkudeta Demokrat dengan cara KLB odong-odong jika tak ada jaminan akan disahkan oleh Kemenkumhan," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, Ujang menyebut bahwa Kepala Staf Presiden yakni Moeldoko memiliki kedekatan dengan Meteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.
"Kan Kepala KSP Moeldoko dan Menkumham itu friend, sama-sama ada dalam pemerintahan," ucap Ujang.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa meski tindakan Moeldoko dengan KLB Partai Demokrat itu merusak sistem kepartaian.
Namun, nyatanya KLB yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) itu tetap berjalan.
"Walaupun merusak sistem kepartaian dan merusak demokrasi, faktanya KLB dibiarkan," jelasnya.
Baca juga: Andi Mallarangeng Ngaku SBY Sudah Memberi Perintah Untuk Melawan KLB di Medan, Sebut Gaya Lama
Baca juga: AHY Dipecat Usai Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Pak SBY Menyesal Dulu Dua Kali Angkat Jabatannya
Baca juga: KLB Demokrat di Sumut, DPD Sumsel Katakan Ilegal dan Upaya Memecah Belah
Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung. Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.