Tak Ada Izin Polisi, KLB Demokrat di Sumut Bakal Dibubarkan Polisi? Kapolri Listyo Sigit Dihubungi
Kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat yang akan digelar di Deli Serdang Sumatera Utara ternyata belum memiliki izin penyelengaraan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat yang akan digelar di Deli Serdang Sumatera Utara ternyata belum memiliki izin penyelengaraan.
Kepastian ini terkuak setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit ditelpon langsung Anggota DPRI Fraksi demokrat Hinca Panjaitan.
Hinca Panjaitan menyebut jika mabes polri dan Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin.
"Sudah saya cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," terang Hinca Panjaitan XIII dihubungi Tribun Medan, Kamis (4/3/2021) malam.
Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka kata Hinca Panjaitan, polisi harus membubarkannya demi hukum.
Jika tidak dibubarkan, sambung dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.
Hinca memprotes keras dan semakin berkeyakinan Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru menjadi aktor KLB tersebut.
Menurut Hinca Panjaitan, tidak tepat bila KLB itu masih disebut sebagai urusan internal Partai Demokrat
"Kalau alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar.
Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," jelas Hinca Panjaitan.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan Istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," sambungnya.
Hinca Panjaitan juga menyinggung keterkaitan KLB yang sarat melanggar protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19 ini.
Karenanya, penyelenggaraan KLB yang dianggapnya ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
Hinca menambahkan lagi, Susilo Bambang Yudoyono dan Agus Harimurti Yudoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat dannsemua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara.
Ia menegaskan, negara seharusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.