Darmizal Klaim Ada 1.200 Orang Nyatakan Hadir di KLB Demokrat, Sebut Moeldoko Bakal Jadi Ketum Baru

Salah satu alasannya, menurut Darmizal, karena seluruh kebutuhan alat peraga bakal dipersiapkan dan ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa / Grup Wa Jurnalis
Foto yang beredar di Medsos terkait adanya KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Politisi senior Partai Demokrat, Darmizal ngotot mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dipastikan berlangsung hari ini, Jumat (5/3/2021).

"Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Meski demikian, Darmizal tak menyampaikan di mana lokasi KLB berlangsung.

Dia justru meyakini agenda KLB akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru.

Politisi Minang ini pun mengklaim Moeldoko bakal menjadi Ketua Umum baru, menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Suara yang diberikan, ungkapnya, kemungkinan akan menjadi suara mayoritas kader.

"Insyaallah di bawah pimpinan Ketum baru, PD akan menjadi pemenang Pemilu 2024, dengan target perolehan suara di atas 25 persen," kata Darmizal.

Salah satu alasannya, menurut Darmizal, karena seluruh kebutuhan alat peraga bakal dipersiapkan dan ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"DPD dan DPC Indonesia tinggal bekerja keras meyakinkan suara masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Mengintip Suasana Hotel The Hills Sibolangit Lokasi KLB Demokrat, Ada Orang Berkaus Partai Seliweran

Hinca Panjaitan Bilang KLB Ilegal

Kader Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun menegaskan, KLB Partai Demokrat tersebut dipastikan ilegal.

"Sudah saya cek langsung ke Kapolri barusan, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB," terang Hinca Panjaitan XIII dihubungi Tribun Medan, Kamis (4/3/2021) malam.

Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka kata Hinca Panjaitan, polisi harus membubarkannya demi hukum.

Jika tidak dibubarkan, sambung dia, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu.

Tudingan Sasar Moeldoko

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved