Robby Abbas Bebas dari Bui dari Kasus Prostitusi Online, Kini Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba

Setelah bebas dari masa tahanannya, Robby Abbas kembali berulah. Robby Abbas terciduk polisi gegara memakai narkoba.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Robby Abbas alias RA (32), atau yang lebih dikenal sebagai mucikari artis diabadikan di halaman Gedung Trans, Jalan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016). 

Saat penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun saat menjalani tes urine, Robby Abbas positif narkoba.

"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif Amfetamine dan Methamphetamine," kata Yusri Yunus.

Sumber: https://fotokita.grid.id/read/112586632/sempat-bebas-dari-bui-karena-prostitusi-online-robby-abbas-kembali-diciduk-polisi-karena-kasus-ini-begini-kronologinya?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved