Berita Kriminal Palembang

Tukang Parkir di Palembang Ini Curi HP, Mau Dijual Untuk Beli Sabu, Sehari 2 Kali Beraksi

Tersangka ini kecanduan narkoba, sebelum melakukan aksinya dia juga nyabu lebih dulu. Dia kita tangkap dengan dibantu warga.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PERMADI
Tersangka saat memperagakan aksinya mencuri HP menggunakan alat buatan sendiri, Selasa (2/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus Amansyah (29) tersangka spesialis pencurian HP di sekitar rumahnya di Lorong Limas kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. Selasa (2/3/2021).

Saat beraksi tersangka menggunakan alat tambahan buatan sendiri terbuat dari bambu dan jaring seperti serokan ikan.

Saat dimintai keterangan, pelaku yang juga sebagai tukang parkir di minimarket Jalan Ariodilah ini mengaku melakukan aksinya pagi hari bersama satu temannya.

"Saya bersama teman saya Nuri warga Kertapati. Saya mendapat ide untuk membuat alat itu dari dia," kata tersangka.

Tersangka melakukan aksinya dengan membuka paksa jendela rumah korban dengan menggunakan obeng.

Setelah berhasil membuka jendela barulah tersangka mengambil HP menggunakan serokan.

Baca juga: 2 Tangan Ditebas Suami Pakai Parang, IRT di Indralaya Teriak Minta Tolong, Tubuh Penuh Luka

Baca juga: Dugaan Korupsi Tanah Kuburan, Johan Anuar Kembali Disidang, KPK: Saksi Ahli Perkuat Dakwaan

Diketahui Selasa (2/3/2021), tersangka sudah mengambil 2 HP yakni Evercros dan Xiaomi Redmi 8A di dua rumah korban yang berbeda di waktu subuh.

Kemudian HP tersebut telah dijual oleh teman korban dan uang itu rencananya akan ia belikan sabu.

"Saya juga pernah mencuri HP di kawasan Ariodilah dan Dwikora," aku dia sambil tertunduk.

Kaubdit III Jatanras Polda Sumsel memebenarkan adanya penangkapan satu tersangka spesialis pencurian Hp.

"Tersangka ini kecanduan narkoba, sebelum melakukan aksinya dia juga nyabu lebih dulu. Dia kita tangkap dengan dibantu warga, di sekitar kediamanya dan langsung kita bawa serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasubdit. Selasa (2/3/2021). (edo permadi)

Ikuti Kami di Google Klik 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved