Berita Kriminal Palembang

Modal Jaring dan Bambu, Pria di Palembang Gondol HP Tetangga

Modal Jaring dan Bambu, Muhamad Amansyah alias Aman (29) akhirnya ditangkap setelah mencuri ponsel milik tetangganya sendiri.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Tersangka Aman saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (2/3/2021). 

Ketika dilihat, jendela kamarnya sudah dalam keadaan terbuka.

"Dari situ, aku sudah menebak pasti dicuri. Makanya aku keliling dan ternyata aku menemukan bambu dan jaring ikan. Aku tahu, ini pasti ulah Aman. Karena aku sempat melihat pelaku ini membuat jaring ikan yang dipakainya untuk mencuri," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan  tersangka diamankan usai melakukan aksi pencurian ponsel di dua rumah warga yang tidak lain tetangga tersangka.

"Dalam sehari, tersangka ini beraksi dua kali. Setelah mendapatkan dua ponsel, tersangka ini membarternya dengan narkoba jenis sabu," ujar Suryadi.

Dari penangkapan tersangka ini, pihaknya masih melakukan pengembangan. Karena, satu pelaku yang juga ikut beraksi masih diburu.  

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved