Apa Itu ETLE, Kenali 5 Tahap Mekanisme ETLE dan 3 Cara Metode Pembayaran Tilang Online

Apa Itu ETLE, Kenali 5 Tahap Mekanisme ETLE dan 3 Metode Pembayaran Tilang Online, Sebanyak sembilan titik traffic light termasuk di sejumlah persimpa

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
https://etle-pmj.info/id
Apa Itu ETLE, Kenali 5 Tahap Mekanisme ETLE dan 3 Cara Metode Pembayaran Tilang Online 

- Tahap 5
Petugas menerbitkan Tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverivikasi untuk penegakkan hukum.

Baca juga: 30 Kata Mutiara, Ucapan Selamat Isra Miraj 1442 H/2021, Cocok Bagikan Status WhatsApp, IG dan FB

Baca juga: Apa Nada Dasar dan Tempo Lagu Butet, Berasal dari Daerah Mana? Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6

Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK Sementara baik itu ketika telah pindah Alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.

Masih kata Hotman untuk keunggulan kamera ETLE ini sangat berbeda dengan kamera CCTV yang selama ini sudah terpasang.

“Kamera ETLE ini akan bekerja selama 24 jam. Kapan, jam berapa, saat apapun, kamera ini secara otomatis akan merekam semua pelanggaran yang dilakukan pengendara,” terang Hotman lagi.

Hotman menambahkan, sistem ETLE yang merekam pelanggaran lalu lintas, kemudian mengeluarkan data yang dikirim ke comment center baik di Polda maupun Korlantas Polri.

Anggota dari Penegakan Hukum serta Regitrasi Identifikasi Ditlantas Polda Sumsel, akan mencetak jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Kertas pelanggaran yang sudah di cetak, lalu dikirimkan kepada pengendara yang melanggar melalui PT Pos Indonesia. Jika tidak ada respon selama tujuh hari, maka secara otomatis pemblokiran akan dilakukan sistem ETLE. Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tutupnya.(dho)

Tiga Metode Bayar Tilang

Pada pelaksanaan tilang elektronik atau tilang online ini, nantinya akan ada tiga metode membayar denda tilang bagi masyarakat.

Karena semuanya bisa dilakukan secara online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan. Berikut tiga metodenya dikutip Tribunnews.com:

1. Bayar Tilang via Aplikasi Mobile Banking BRI

Metode pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile Banking BRI yang bisa kamu download di Google Play Store atau App Store.

Untuk di Play Store, Nextren memantau kalau aplikasi BRI Mobile bisa didownload dengan menggunakan data internet sebesar 4.1MB.

Berikut tahapan cara yang perlu dilakukan:

1. Download dan install aplikasi BRI Mobile.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved