Millen Kembali Ditangkap karena Narkoba

Dalam 3 Bulan Dua Kali Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus Cuma Direhabilitasi

Millen Cyrus kemungkinan tidak akan meringkuk di penjara. Meski dua kali ditangkap karena narkoba, Millen Cyrus ponakan Ashanty tak akan merasakan

ISt
Millen ditangkap karena narkoba 

Kronologis penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan. Dilakukan oleh Pol PP, provos, TNI, Pom pangkalan laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Mereka mengunjungi Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.  Sekilas, terlihat dari kejauhan tempat tersebut tampak tertutup dan gelap.

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
“Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya. Positif benzo," Ucap Mukti.

Kafe Disegel

Usai razia prokes hingga tertangkapnya Millen Cyrus, Kafe Brotherhood di kawasan Senopati Jakarta Selatan pun disegel.

Aparat memberikan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Mukti

Mukti Juharsa menyebut kafe ini terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti seolah-olah tak ada kegiatan. Namun, pintu samping kafe ternyata terbuka.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved