Berita Kriminal Palembang

Pembunuhan di Lr Setuju Palembang, Ditantang Duel Pria Muda Bacok Korban Pakai Pedang, Buron 3 Tahun

Saat itu terjadi keributan antara korban dan pelaku dikarenakan pelaku pernah mempergoki korban hendak melakukan pencurian, lalu korban dendam.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
M Taufik (23) nekat menghabisi nyawa Wanto (30 saat terbunuh) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Setuju, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini tidak jauh dari rumah korban pada 25 Juni 2018 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran ditantang duel, M Taufik (23) nekat menghabisi nyawa Wanto (30 saat terbunuh) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Setuju, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini tidak jauh dari rumah korban pada 25 Juni 2018 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah kejadian itu Taufik yang merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang melarikan diri dan bersembunyi.

Namun setelah tiga tahun berlalu keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh anggota Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kemudian pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, Jumat (27/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Benar anggota kita mengamankan pelaku yang telah buron selama tiga tahun usai yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Sabtu (27/2/2021).

Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 25 Juni 2018 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

"Menurut keterangan pelaku saat itu terjadi keributan antara korban dan pelaku dikarenakan pelaku pernah mempergoki korban hendak melakukan pencurian, lalu korban dendam dan menantang pelaku untuk berkelahi," bebernya.

Baca juga: Gegara Pecat TKS Selingkuh, Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir Disomasi Pengacara Pelakor

Lalu setelah itu pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Kemudian pelaku langsung mencari korban, saat bertemu dengan korban tanpa banyak bicara pelaku langsung membacok leher dan kepala korban yang menyebabkan korban terjatuh bersimbah darah.

Tidak hanya itu setelah korban terjatuh pelaku juga langsung menusuk tubuh korban dengan senjata tajam jenis pedang secara berkali-kali dan menyebabkan korban meninggal dunia, setelah kejadian pelaku kabur.

"Berdasarkan laporan keluarga korban di Polsek IT II, anggota kita memback up kasus itu dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tanpa basa basi anggota kita berhasil mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sementara itu Taufik hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Saya gelap mata dan khilaf," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved