Total Kekayaan Rp 21 Miliar, Inilah Daftar Aset Harta Gibran Rakabuming Raka Walikota Solo Terpilih
Keduanya resmi menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kam
TRIBUNSUMSEL.COM -- Gibran Rakabuming Raka bersama Teguh Prakosa akan dilantik tepat hari ini, Jumat (26/2/2021) sebagi walikota dan wakil walikota Solo.
Keduanya resmi menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).
Seperti diketahui, untuk kampanye Pilkada Kota Solo 2020, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menerima dana sebesar Rp 3.215.436.590.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772.
Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000