Berita Viral

Viral Nasabah BCA Dipenjara Gara-gara Pegawai Bank Salah Transfer, Ini Cerita Sebenarnya

Seorang nasabah BCA di meja hijaukan oleh bank. Penyebabnya karena bermula salah transfer

ist
Seorang nasabah BCA di meja hijaukan oleh bank. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang nasabah BCA di meja hijaukan oleh bank.

Penyebabnya karena bermula salah transfer.

Ardi Pratama (29) warga Manukan Lor Gang I, Kota Surabaya, tak pernah menyangka jika akan berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang hari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu harus menerima keadaan dirinya tersandung kasus salah transfer dana yang terjadi pada 17 Maret 2020 lalu, senilai Rp 51 juta.

Kuasa hukum Ardi Pratama sang makelar mobil, melihat kejanggalan yang menjerat kliennya.

Kuasa Hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan menceritakan awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi 17 Maret 2020.

Baca juga: Penjelasan BRI Setelah Banyak Uang Nasabahnya Hilang Secara Misterius di Rekening

Baca juga: Natta Reza Akan Berpoligami dari Wardah Maulina, Ini Jawaban Natta

Baca juga: Tetangga Sebut Bikin Malu, Nissa Sabyan Diusir dari Rumah Gara-gara Isu Selingkuh

Mulanya, pihak Bank BCA melakukan setoran kliring yang nyasar ke rekening kliennya.

Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK. Hendrix menuturkan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakanganya. 

"Itu bukan alasan sih, mau beda di manapun kalau namanya beda, ya tetap keluarnya beda," ucap Hendrix, saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).

Hendrix menuturkan, transfer kliring dari BI sebanyak Rp 51 juta masuk ke rekening Ardi. Sontak Ardi mengira uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.

"Dia makelar mobil, karena pas dicek itu tidak ada identitas pengirimnya hanya kliring BI, akhirnya dipakailah uang itu untuk keperluannya seperti belanja dan bayar utang," papar dia.

Selang 10 hari, lanjut dia, tepatnya tanggal 27 Maret, pihak BCA baru mengetahui kalau mereka salah mentransfer uang.

Hal itu setelah adanya komplain dari pihak yang seharusnya menerima transfer uang tersebut.

"Nah, begitu dicek masuklah ke klien saya atas nama Ardi Pratama, dan pada hari itu juga ada petugas Bank BCA yang datang ke rumah klien kami, diwakili oleh NK dan I yang saat ini mereka berdua adalah sebagai pelapor dan saksi," beber dia.

Kedatangan kedua pegawai bank itu, memberi tahu kalau ada dana salah transfer ke rekening kliennya. Pada saat itu juga Ardi baru mengerti bahwa sumber dana itu adalah milik nasabah BCA lain yang nyasar ke rekeningnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved