Pesan Tegas Kapolri Kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI

Pesan Tegas Kapolri Kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
youtube
Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Komjen Pol Agus Andrianto dipastikan sudah ditunggu dengan sejumlah tugas berat.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan pesan tegas ke Agus terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

Baca juga: Tindakan Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terhadap Anggota Polri yang Jual Senpi ke KKB

Baca juga: Biodata Profil Komjen Agus Andrianto yang Dilantik Jadi Kabareskrim, Pernah Tangani Kasus Ahok

Baca juga: Terungkap Fakta Sosok Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Baru, 5 Saudara Laki-laki juga Bernama Agus

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.

Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.

Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.

"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."

"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."

"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.

Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.

"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.

Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim Agus Andrianto soal Kasus Tewasnya Laskar FPI.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved