Hasil Tes Spesimen Rambut, Jennifer Jill Positif Gunakan Narkoba Jenis Methamphetamine

Istri artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine berdasarkan pemeriksaan spesimen rambut.

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Jennifer Jill saat akan dibawa ke Puslabfor Sentul, Kabupaten Bogor bersama petugas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Istri artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine berdasarkan pemeriksaan spesimen rambut.

Itu dinyatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif P Oktora, melalui jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021) malam.

Arif P Oktora mengatakan pihaknya sudah memperoleh hasil pemeriksaan spesimen rambut Jennifer Jill.

"Benar mengandung positif MeMethamphetamine dari spesimen rambut Saudari JJ," ujar Arif.

Adapun pihak Polres Jakarta Barat akan mengadakan pemeriksaan lanjutan terkait perbedaan keterangan sebelumnya dengan hasil spesimen rambut Jennifer Jill.

"Terkait adanya perbedaan keterangan sebelumnya dengan hasil spesimen rambut, kami akan mengadakan pemeriksaan lanjutan. Untuk mengambil keterangan terkait temuan sekarang.

Terkait hasil temuan, pihak Polres Jakarta Barat akan mengajukan pasal tambahan terkait pemakaian narkoba.

Sebelumnya, Jennifer Jill dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Demikian dikutip dari akun Instagram Lambe Turah, Rabu (24/2/2021) malam.

Sebelumnya, Jennifer Jill tak bisa berkutik soal kepemilikan sabu hampir setengah gram berkat AKP Arif Purnama Oktora, meski hasil tes menunjukkan negatif.

AKP Arif langsung bergerak setelah dapat informasi kepemilikan barang haram di rumah pesohor itu.

AKP Arif memimpin Tim Unit I Satuan Narkoba Polres Jakbar kemudian menggeledah rumah Jennifer Jill di Ancol, Pademangan, Jakut. Dan lemari rahasia tempat penyimpanan sabu pun terkuak.

Artis Jennifer Jill kemudian ditetapkan tersangka. 

Sementara suaminya Ajun Perwira dan anaknya, Pilo, dipulangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengungkap kronolgi penangkapan publik figur Jennifer Jill di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.

"Seorang publik figur yang berhasil diamankan sedang proses sekarang ini. Keterkaitannya dengan kepemilikan narkotika jenis sabu," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved