Warga Bersama Istri Sah Pergoki Pak Sekdes Berada di Rumah Wanita Jelang Subuh

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan pak sekdes dengan wanita di kampungnya membuat warga geger.

Google
Ilustrasi selingkuh di Facebook 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan pak sekdes dengan wanita di kampungnya membuat warga geger.

Kasus dugaan perselingkuhan antara Sekertaris Desa ( Sekdes ) dan Kaur Kesra di Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, membuat warga geram.

Hal itu diluapkan warga desa dengan mendatangi balai Desa Karangmoncol, dan meminta jabatan keduanya dicopot.

Kasus tersebut juga dimediasi oleh Polsek Randudongkal, di balai Desa Karangmoncol.

Kronologi yang diungkap oleh Kepolisian, pada Minggu (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sekretaris Desa Karangmoncol atas nama W bertamu ke rumah S, yang juga sebagai Kaur Kesra desa setempat.

S merupakan ibu dari dua anak yang masih menjalani proses perceraian dengan suaminya.

Pada pukul 01.30 WIB, sejumlah pemuda yang melihat W di rumah S, mengambil sandal yang dipakai Sekertaris Desa Karangmoncol itu.

Pemuda desa tersebut kemudian menunjukan sandal W kepada J istri sekertaris desa tersebut.

J pun naik pitam, dan mendatangi rumah S untuk mengecek keberadaan suaminya.

Saat didatangi J, suaminya masih berada di rumah S.

Cek-cok pun tak terhindarkan.

Sekitar pukul 02.30 WIB, W dan S dibawa pemuda desa bersama J ke Balai desa Karangmoncol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kades Karangmoncol yang menengahi kasus itu menyampaikan, Sekertaris Desa Karangmoncol dan Kaur Kesra akan ditindak lanjuti pada keesokan harinya, dengan mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan meminta pemuda membubarkan diri.

Pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, warga kembali mendatangi Balai Desa Karangmoncol dan menuntut ke duanya diproses.

Pihak berwajib pun saat itu melakukan mediasi antara Sekertaris Desa Karangmoncol Wahyudi dan istrinya, Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, kepala desa, Camat Randudongkal dan perwakilan warga.

Dalam mediasi, W mengakui bahwa dirinya datang dan bertamu ke rumah S pada 01.00 WIB.

Meski demikian, ia menyangkal adanya tindak asusila yang dilakukan olehnya bersama S.

"Apa yang disangkakan oleh warga terkait tindak asusila tidak benar dan tidak pernah kami lakukan," jelasnya dalam mediasi di Balai Desa Karangmoncol, Senin (22/2/2021).

Dilanjutkannya, ia sadar perbuatannya perangkat desa sudah melanggar norma sosial di masyarakat.

"Kami akan menerima sangsi sosial, itu sudah menjadi konsekuensi.

Kami memilih untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Sementara itu, S, mengakui kesalahannya karena telah menerima kedatangan W di tengah malam.

"Kedatangannya di tengah malam saya akui, dan saya salah telah mengijinkannya masuk ke rumah.

Namun kami tidak melakukan tindak asusila. Kami akan mengikuti prosedur dan proses sesuai dengan aturan," ucapnya.

Keduanya akhirnya diarahkan untuk meminta maaf di depan warga yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.

Permintaan maaf di depan warga itu didampingi oleh kepala desa, Camat, pihak Polsek dan Koramil Randudongkal. Yang diakhiri dengan bubarnya massa yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved