Sepak Terjang Mayjen TNI Purn Muchdi Pr yang Kalah di PTUN Soal Partai Berkarya Dari Tommy Soeharto

Sepak Terjang Mayjen TNI Purn Muchdi Pr yang Kalah di PTUN Soal Partai Berkarya Dari Tommy Soeharto

Editor: Slamet Teguh
ISTIMEWA
Partai Berkarya kubu Muchdi Pr ajukan banding putusan PTUN Jakarta yang menangkan Tommy Soeharto terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya. 

Muchdi Pr pernah bergabung dengan Partai Gerindra, sejak masa awal partai ini didirikan pada Februari 2008.

Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Saat di Gerindra ini, Muchdi menjalani pemeriksaan dan persidangan terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004.

Muchdi didakwa dalam kapasitasnya sebagai Deputi V BIN.

Ketika itu, Fadli Zon selaku Waketum Partai Gerindra terlihat banyak memberikan pembelaan kepada Muchdi.

Kasus Muchdi, menurut Fadli, merupakan grand design pemerintah (SBY) untuk mengalihkan isu kenaikan harga BBM ketika itu.

Lantas setelah di Gerindra, Muchdi Pr pun sempat melabuhkan sense politiknya di Partai Oersatuan Pembangunan (PPP), pada 2011.

Pilihannya bergabung pada partai berlambang Kabah itu menurut dia untuk menuruti keinginan bergabung dengan partai yang murni berbasis Islam. 

"Saya murni ingin mengabdi ke PPP di sisa hidup ini, tak ada tujuan lain," kata Muchdi, dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat mendekati Pilpres 2019, dirinya bergabung dengan PartaI Berkarya.

Dan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Berkarya, ia menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dalam Pilpres 2019.

Padahal di sisi lain, Muchdi Pr sudah lama dikenal sebagai teman baik Prabowo Subianto, yang kala Pilpres 2019 menjadi Calon Presiden nomor urut 02, didampingi Sandiaga Uno.

Muchdi pun menyebut alasan kenapa tak mendukung Prabowo saat itu.

Muchdi yang juga pernah menjabat Danjen Kopassus TNI AD mengaku sudah lama mengenal Prabowo sebagai kawan.

"Pak Prabowo itu kan kawan saya. Jadi, saya kira itu tidak bisa dilakukan Pak Prabowo lima tahun ke depan," ucap Muchdi, yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Vincentius Jyestha Candraditya) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Mayjen TNI Purn Muchdi Pr, Kalah di PTUN soal Partai Berkarya, Dulu Terdakwa Pembunuhan Munir.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved