Apa itu Cuti Bersama yang Dipangkas Pemerintah dari 7 Hari Menjadi 2 Hari, Ini Penjelasannya

Apa itu Cuti Bersama, Dipangkas Pemerintah dari 7 Hari Menjadi 2 Hari, Lantas apa itu cuti bersama dan kepada siapa ditujukannya ? Cuti bersama adalah

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
tribunsumsel.com/khoiril
Apa itu Cuti Bersama yang Dipangkas Pemerintah dari 7 Hari Menjadi 2 Hari, Ini Penjelasannya 

Hal ini diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana untuk merangsang pariwisata dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pegawai negeri.

Hari libur dihitung dalam cuti keseluruhan pegawai negeri.

Sebagian besar perusahaan swasta dan bisnis mengikutinya dengan menyesuaikan cuti tahunan pegawai sejalan dengan kebijakan pemerintah

Bagi karyawan swasta cuti bersama biasanya akan memotong jatah cuti tahunan karyawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved