Bukan Dihukum Mati, Eks Pimpinan KPK Usul Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dimiskinkan

Bukan Dihukum Mati, Eks Pimpinan KPK Usul Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dimiskinkan

Tribunnews.com
Edhy Prabowo dan Juliari Batubara 

Edhy Prabowo merupakan tersangka penerima suap kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada 25 November 2020.

Selang 10 hari kemudian atau tepatnya Minggu (6/12/2020), KPK menjerat Juliari Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved