Pemerintahan Jokowi Saat ini Disebut Otoritarianisme, Mirip Dengan Era Orde Baru, Sebut Alasannya
Yang terbaru Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas, menyebut rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah Jokowi kembali menuari kritik dan komentar dari sejumlah tokoh.
Yang terbaru Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas, menyebut rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru.
Busyro menyebut pemerintah Jokowi disebut sebagai otoritarianisem.
Demikian kata Busyro saat jadi pembicara dalam diskusi Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini. Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme," ucap Busyro dalam diskusi yang membahas soal permasalahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip dengan rezim Presiden Soeharto tersebut.
Pertama, menurut Busyro, ialah makin banyaknya kelompok buzzer menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan segala macam cara.
Kedua, lanjutnya, terkait penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus.
Busyro mengungkit teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian Presiden dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia Nikmatul Huda.
Baca juga: Presiden Jokowi Rombak Susunan Direksi BPJS Kesehatan, Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut
Baca juga: Wagub DKI Akhirnya Angkat Bicara Masalah Banjir, Sebut Lebih Sukses Dibanding Era Jokowi dan Ahok
Baca juga: Demokrat Ngaku Tak Pernah Bawa Nama Presiden Soal Isu Kudeta Bukan Biru Lawan Merah, AHY vs Jokowi
Hingga kini, katanya, pelaporan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terkait peretasan itu tak memberikan hasil yang memuaskan.
"Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer. Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE," kata Busyro.
Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, adalah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini. Soalnya, katanya, sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta UU ITE.
Ia pun mempertanyakan posisi Kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan.
"Jika maunya jujur dengan Pancasila maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah, berarti tidak ada dominasi kelompok determinan tertentu dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara," katanya.