KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Sanksi Pecat! Nasib Kapolsek Astanaanyar Yuni Purwanti

Instruksi ini keluar lewat Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021, Kapolri meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.

Editor: Moch Krisna

Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati.

Hal itu karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.

Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incara para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah."

"Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," kata Neta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved