Pemuda di Palembang Diculik

Dibawa ke Kantor Polisi, Wanita Muda Terduga Penculik Nangis Terisak: Saya Hanya Dititipi

Selama dia ada di rumah saya, selalu saya urus. Saya beri makan, diperlukan sangat baik. Tidak ada sama sekali saya menyakiti dia.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Nun Hayati (35) salah satu diduga pelaku penculikan dipegang tangannya coba ditenangkan oleh Muhammad Aldi, korban penculikan yang kini berada di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Sabtu (20/2/2021). Nun mengaku dirinya hanya dititipi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Isak tangis langsung tak terbendung dari Nun Hayati (35) setibanya warga Tulangbawang Lampung itu di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Sabtu (20/2/202).

Nun adalah istri dari B, salah seorang pelaku penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang yang selama 17 hari dibawa kabur ke Tulangbawang Lampung.

"Saya tidak tahu apa-apa, sungguh. Saya tidak ikut-ikut (melakukan penculikan)," ujarnya menangis terisak.

Nun dibawa ke Polsek Ilir Barat 2 Palembang lantaran diduga ikut terlibat dalam penculikan itu.

Sebab selama dalam penculikan, Aldi dibawa ke Lampung untuk tinggal di rumahnya l.

"Selama dia ada di rumah saya, selalu saya urus. Saya beri makan, diperlukan sangat baik. Tidak ada sama sekali saya menyakiti dia," ujarnya.

Dengan berurai air mata, Nun mengaku tidak terlibat dalam penculikan itu.

Hanya saja, satu minggu sebelum Aldi diantarkan ke rumahnya, Nun mendapat telepon dari seorang rekan suami dan mengatakan hendak menitipkan seseorang kepadanya.

Kemudian tanggal 3 Februari 2020 malam, seorang rekan suaminya yang berinisial R datang ke rumah dengan membawa Aldi.

Namun saat disinggung apakah dirinya mengetahui Aldi adalah korban penculikan, Nun enggan memberikan jawaban tegas.

"Pokoknya saya sudah bilang sama R, pulangkan saja dia (Aldi). Saya takut nanti terjadi apa-apa. Nyatanya memang benarkan, saya dibawa ke kantor polisi," ujarnya yang terus menangis.

"Bahkan saya sempat kasih Aldi video call sama ibunya supaya mereka bisa komunikasi. Tidak ada niatan saya untuk menyakiti dia. Saya hanya dititipkan saja," ujar Nun yang masih tampak begitu emosional tak kuasa menahan air matanya.

Sementara itu, Evi Sulastri (36) ibu kandung korban juga mengakui perbuatan baik yang dilakukan Nun Hayati kepada anaknya.

"Benar, memang ibu ini sudah berbuat baik ke anak saya. Kami pribadi mengucapkan terimakasih atas hal itu," ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, Nun Hayati diduga jadi orang yang sengaja diminta menjadi pengawas bagi Aldi selama diculik.

"Dari pengakuannya, ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut juga," ujarnya.

Adapun identitas dari ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B.

B diketahui merupakan suami dari Nun Hayati.

Atas penculikan yang dilakukan, para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Untuk ibu ini, bisa jadi akan dijerat dengan pasal serupa atau turut bersama-sama dalam melakukan penculikan," ujarnya.

Uang Tebusan Tak Dibayarkan

Utang narkoba diduga kuat jadi latar belakang penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp.9 juta kepada pelaku.

"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).

Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.

Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.

"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Permintaan uang tebusan itu, rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.

Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.

Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

Itulah mengapa, keberadaan AN juga diburu aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Termasuk para pelaku yang seluruh identitasnya sudah diketahui, juga masih terus kami kejar keberadaannya," ujar dia.

Utang Rp 9 Juta

Sebelumnya, persoalan utang menjadi motif yang mendasari penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Ketika ditemui di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Aldi yang kini sudah bebas mengatakan, pamannya yang bernama Deni Saputra memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 9 juta.

"Jadi saya diculik supaya utang itu cepat dibayar," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Penculikan yang dialami Aldi terjadi pada Rabu, (3/2/2021) malam.

Ia baru dibebaskan pada Jumat (19/2/2021) setelah 17 hari dibawa pelaku untuk tinggal di salah satu rumah di kawasan Kabupaten Tulangbawang Lampung.

"Saya tidak tahu persis nama jalannya. Cuma tahu itu di Tulangbawang," ujarnya.

Peristiwa itu bermula ketika Aldi baru pulang bekerja dan mendapat telepon dari seseorang yang mengaku rekan Deni, pamannya.

Buruh bangunan lepas itu, mendapat kabar bila pamannya ditangkap aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkoba.

Aldi yang panik lantas percaya begitu saja dengan ucapan pelaku.

Selanjutnya pelaku mengatakan, bersedia mengantar Aldi ke kantor polisi untuk mendatangi Deni.

"Jadi kami sama-sama naik mobil. Katanya paman saya ditangkap di Kertapati. Sempat kami ke sana, rupanya tidak ada. Dari situ saya dibawa lagi naik mobil dan langsung dibawa ke Tulangbawang," ujarnya.

Selama berada disana, Aldi mengaku dirinya mendapat perlakuan yang baik dari pemilik rumah.

Sedangkan rekaman kekerasan sebagaimana yang tersebar di sosial media, dikatakan Aldi adalah ketika dia baru saja diculik.

Setelah itu, tidak ada lagi kekerasan yang didapatnya selama berada bersama pelaku.

"Dia cuma sekali dia pukul saya, itupun tidak kuat. Setelah itu mereka minta maaf. Selama di sana juga saya dapat perlakuan baik. Makan dicukupi sehari tiga kali. Tidak ada kurang satu apapun ke saya," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda di Palembang Korban Penculikan, Disekap 17 Hari Gegara Utang

Baca juga: Putranya Ditemukan, Banyak OTD Sempat Hubungi Mardiah, Minta Ibu Bocah Diculik Serahkan Uang Tebusan

Bahkan, kata Aldi, saat dibebaskan, ia diantar oleh para pelaku ke Tol Palembang-Lampung.

Selanjutnya para pelaku juga ikut membantu Aldi untuk mencari truk yang akan ditumpangi ke Palembang.

"Saya truk yang ketiga, baru mau kasih saya tumpangan ke Palembang. Sebelum-sebelumnya tidak ada yang mau kasih tumpangan ke saya. Setelah itu saya jalan ke Palembang dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.

Aldi baru tiba di kediamannya yang terletak di Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 ilir Palembang pada Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Pemuda itu selanjutnya diantar ke Polsek Ilir Barat 2 lantaran keluarga sebelumnya juga sudah membuat laporan terkait penculikan yang dialaminya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria.

"Pengejaran saat ini masih kita lakukan," ujarnya.

Skandal Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan, Reaksi Ustaz Zacky Mirza
Viral video call penculik menghubungi orangtua Muhammad Aldi sambil mengancam. 

Dibawa ke Tulangbawang

Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang telah menjadi korban penculikan dan penyekapan.

Aldi yang saat ini sudah bebas dan berada di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, mengatakan sudah 17 hari atau hampir tiga minggau dan dibawa untuk tinggal ke rumah pelaku di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

"Selama di sana saya tinggal di rumah pelaku. Ada tiga pria yang membawa saya," ujarnya saat ditemui, Sabtu (20/2/2021).

Video penyekapan Aldi tersebar luas di sosial media.

Tepatnya saat pelaku menelepon keluarga korban dan meminta uang tebusan.

Dari rekaman yang beredar, terdengar ibu korban tampak memohon kepada pelaku untuk tak menyakiti anaknya.

Sebab pelaku terlihat menutup kepala Aldi dengan menggunakan kantong plastik hitam dan sesekali terus mendorong kepala pemuda tersebut.

Dikatakan Aldi, penyekapan yang dialaminya terjadi lantaran utang pamannya kepada pelaku.

Deni Saputra, paman Aldi rupanya memiliki utang sebesar Rp.9 juta dengan salah seorang pelaku.

"Jadi saya ditangkap supaya utang itu dibayar," ujarnya.

Aldi mengatakan, dirinya dibebaskan begitu saja oleh pelaku pada Jumat (19/2/2021) malam.

Ia dibawa ke Tol Palembang-Lampung dan selanjutnya diarahkan untuk menumpang truk agar bisa sampai ke rumahnya.

"Bahkan yang bantu saya supaya bisa numpang truk, ya mereka-mereka (pelaku). Niat mereka sebenarnya cuma mau nagih utang ke paman saya saja," ujarnya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, pihaknya sudah bergerak melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Saat ini anggota kita sudah dalam perjalanan pulang dari Lampung menuju Palembang untuk menangkap para pelaku," ujarnya. 

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved