Terbongkar Setelah Sebulan Kabur, Ini Nasib Dua Petugas Kejari Palembang yang Bertugas Jaga Tahanan
Buntut kaburnya tahanan kejari Palembang bernama Joko Zulkarnain menjadikan dua petugas Kejari Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Buntut kaburnya tahanan kejari Palembang bernama Joko Zulkarnain menjadikan dua petugas Kejari Palembang harus menjalani pemeriksaan oleh Tim bidang pengawasan Kejati Sumsel.
Terkait hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan petugas tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Nanti akan dilihat, apakah mereka berhak mendapat sanksi ringan, sedang atau berat," ujarnya.
Dikatakan Khaidirman, kedua petugas tersebut bukanlah Jaksa,
melainkan pegawai di Kejari Palembang.
"Pemeriksaan masih dilakukan terhadap mereka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Joko Zulkarnain, satu dari enam terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan anggota DPRD Palembang Doni SH, melarikan diri.
Joko adalah tahanan Kejari Palembang dan saat ini semestinya masih menjalani proses persidangan.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma saat dikonfirmasi, tak menampik adanya kabar tersebut.
"Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Ia menjelaskan, kronologi kaburnya Joko Zulkarnain saat tahanan di Rutan Pakjo itu menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.
"Disaat kejadian itu, petugas
kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ujarnya.
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar,
Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.