Berita Kriminal Palembang
Pengakuan Tersangka Perampok Toko Emas di Sayangan, Hasil Merampok Bayar Utang Judi Online
Rindu sama anak istri. Sudah dua tahun tak bertemu makanya aku pulang. Aku pikir, sudah tidak jadi buronan polisi lagi. Jadi aku berani pulang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka perampokan toko emas yang ditangkap Jatanras Polda Sumsel, harus ditindak tegas karena berupaya melawan saat akan ditangkap.
Saat diamankan di Polda Sumsel, tersangka mengaku saat itu sama sekali tidak memiliki uang untuk membayar utang. Sehingga, ia keluar rumah dan menuju ke Pasar 16 Ilir.
"Aku ada hutang dengan orang karena main judi online. Karena selalu ditagih, aku memutuskan untuk merampok toko emas. Itu juga selintas langsung aku pikirkan ketika melihat toko itu sepi," ujarnya sambil meringis, Jumat (19/2/2021).
Berhasil memecahkan etalase toko emas Sinar Mas, tersangka mengaku mengambi gelang emas dengan berat 40 gram.
Emas yang diperolehnya, enam gelang emas tersebut dijual dan ia mendapatkan uang Rp 6 juta. Dari uang tersebut, ia membayar hutang dan sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama di Serang Banten.
Dua Tahun di Serang Banten, ia bekerja serabutan. Karena sudah lama kabur dan merasa sudah aman, ia memutuskan untuk pulang ke Palembang.
"Rindu sama anak istri. Sudah dua tahun tak bertemu makanya aku pulang. Aku pikir, sudah tidak jadi buronan polisi lagi. Jadi aku berani pulang," kata residivis kasus narkoba tahun 2011 ini.
Baca juga: Pulang Kampung ke Palembang Perampok Toko Emas di Sayangan Ditangkap, Buron Sejak 2018
Baca juga: Ini Identitas Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Gandus, Ahmad Hairul, Warga Jl Ki Gede Ing Suro
Tersangka juga mengaku, sempat bermimpi ditangkap polisi saat masih di Serang Banten. Makanya, ia saat itu belum memutuskan untuk pulang.
Sudah berlalu dua tahun, mimpinya itu tidak bakal terjadi. Karena, perampokan yang dilakukannya sudah terbilang lama. Sehingga, ia berpikir tidak akan ditangkap polisi.
"Belum sempat mimpi, polisi sudah terlebih dahulu menangkap aku," katanya.
"Ternyata mimpi aku itu benar. Saat aku pulang, malah ditangkap polisi," pungkasnya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan tertangkapnya tersangka ini usai buron selama dua tahun.
"Anggota kami mendapat kabar tersangka ini pulang dari Jawa dan berada di kediamannya. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan," kata Suryadi.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Berita Kriminal Palembang Hari Ini
Buronan Perampok Toko Emas Pasar 16 Ilir Ditangkap
Pasar 16 Ilir
Perampokan Toko Emas di Sayangan
Perampok Toko Emas di Sayangan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Ini Identitas Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Gandus, Ahmad Hairul, Warga Jl Ki Gede Ing Suro |
![]() |
---|
Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Tak Sadarkan, Dirawat Intensif di IGD RS Gandus, Tubuh Penuh Luka |
![]() |
---|
Pulang Kampung ke Palembang Perampok Toko Emas di Sayangan Ditangkap, Buron Sejak 2018 |
![]() |
---|
Viral Seorang Pelaku Curanmor 12 Kali Beraksi, Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Dalam 1 Bulan, 3 Pria Warga Sumsel Sengaja Bakar Rumah OrangTua, Ada yang Akibatkan Kebakaran Massal |
![]() |
---|