Kronologi Penangkapan Siswa SMAN di Lahat Karena Bobol Database Kejagung dan Dijual Rp 400 Ribu

Kronologi Penangkapan Siswa SMAN di Lahat Ditangkap Karena Bobol Database Kejagung dan Dijual

Editor: Slamet Teguh
faktualnews.co
ILUSTRASI Hacker 

TRIBUNSUMSEL.COM - Siswa SMAN di Lahat akhirnya ditangkap tim gabungan usai membobol data base milik Kejaksaan Agung.

Pemuda asal Lahat ini, diamankan saat berada di Lahat.

Diketahui pelaku melakukan seorang pelajar yang berinisial MFW.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pelaku menjual database itu di sebuah forum https://raidforums.com.

Dengan banderol harga itu, pembeli mendapatkan total database sebesar 500 MB dengan total line database 3.086.224.

"Total database yang dijualbelikan sebesar 500 MB, dengan total line database sebanyak 3.086.224."

"Dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," ungkap Leonard di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Siswa SMAN di Sumsel Bobol 3.086.224 Database Kejagung, Lalu Dijual Seharga Rp 400 Ribu, ini Isinya

Baca juga: Wabup OKU Terpilih Johan Anuar Masih dalam Tahanan KPK, Ini Komentar KPU dan Golkar

Baca juga: Kader Partai Demokrat Disebut Sudah di Jakarta Untuk Keluarkan KLB, Ruhut Sitompul Peringatkan AHY

Dari penelusuran penyidik, MFW mendapatkan data itu dengan meretas website http/www.kejaksaan.go.id.

Data itu berisikan data kepegawaian hingga perkara yang ditangani Kejaksaan.

Namun, menurut Leonard, perkara yang diretas sejatinya database perkara yang memang bisa dikonsumsi masyarakat, jika mengunggah website http/www.kejaksaan.go.id.

"Data yang dijual merupakan data akun admin website Kejaksaan RI, yang menunjukan username dan password."

"Kemudian daftar kepegawaian Kejaksaan RI dan informasi perkara yang memang dikonsumsi masyarakat."

"Dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website kejaksaan RI," jelasnya.

Pakai Nama Gh05t666nero

Peretas database Kejaksaan Agung ternyata masih di bawah umur.

Pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA negeri di Lahat, Sumatera Selatan.

Penangkapan itu bermula setelah Kejaksaan menerima laporan terkait adanya penjualan database milik Kejaksaan di forum https://raidforums.com, Rabu (17/2/2021) lalu.

Tak lama setelah itu, tim gabungan Kejaksaan melakukan penelusuran lebih lanjut, untuk mengetahui ihwal siapa pelaku yang menjual database tersebut.

"Tim melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat di dalam data tersebut."

"Dan didapati kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke website kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Tim Kejaksaan Agung, lanjut Leonard, lantas berpura-pura menjadi pembeli database yang dijual oleh pelaku di forum tersebut.

Setelah mencoba bertransaksi, didapatkanlah data terduga pelaku.

"Tim Kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database Kejaksaan RI di https://raidforums.com tersebut."

"Guna mendapatkan data Kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line database sebanyak 3.086.224," ungkap Leonard.

"Dari penelusuran yang didapatkan, identitas pelaku inisal F atau MFW."

"Kita tim Kejaksaan juga menemukan username yang bersangkutan, Twitter yang bersangkutan, maupun telegram, WhatsApp, serta website yang bersangkutan," sambungnya.

Usai mendapatkan identitas pelaku, tim Kejaksaan pun langsung menyambangi F atau MFW yang belakangan diketahui di Lahat, Sumatera Selatan.

Lokasi keberadaan pelaku diketahui usai mendapatkan bantuan dari tim BSSN dan komunitas hacker.

"Dari hasil tim didapatkan sumber data yang berkembang berupa identitas diri dari MFW, lengkap dengan nomor induk kependudukannya."

"Tempat tanggal lahir, dan yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun dan masih bersekolah."

"Kemudian alamat yang bersangkutan ada di Lahat Sumatera Selatan," bebernya.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan oleh tim Kejaksaan pada Kamis (18/2/2021) kemarin.

Orang tuanya pun turut dibawa ke Kejaksaan Agung.

"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling, yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di Lahat."

"Dan kerja sama dengan Kejati Lahat, kita bawa orang tuanya dan anak tersebut ke Kejagung untuk dilakukan penelitian," terangnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kasus peretasan database oleh peretas bernama Gh05t666nero, Rabu (17/2/2021).

"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN, untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Kamis (18/2/2021).

Menurut Leonard, seluruh sistem database dan aplikasi-aplikasi yang terkait dengan Kejaksaan telah kembali normal.

Sebaliknya, pihaknya masih menelusuri terkait peretasan tersebut.

"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal."

"Selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru."

"Sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," bebernya.

Leonard menyampaikan, Kejagung juga telah mengimbau seluruh pengguna untuk mengganti kata sandi di setiap aplikasi yang berkaitan dengan Kejaksaan.

"Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif."

"Dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," bebernya.

Kejaksaan Agung mengalami kasus peretasan, setelah sistem database milik mereka dibobol oleh peretas yang menamakan dirinya sebagai Gh05t666nero.

Usai berhasil mencuri database Kejaksaan, pelaku menggunggah hasil database tersebut ke https://raidforums.com/.

Database yang dicuri berisikan data pribadi kepegawaian.

Pelaku juga diduga meretas sejumlah riwayat kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan. Dalam unggahannya, peretas juga sempat mengutarakan kritiknya terkait UU ITE.

Peretas meminta publik tidak tertipu janji manis Presiden Jokowi yang akan membenahi UU ITE.

Peretas menuding eks Gubernur DKI Jakarta itu berbohong terkait janjinya tersebut.

Peretas juga menyingung perihal pemerintahan Presiden Jokowi yang berjalan dua periode itu, sebagai rezim anti-kritik. (Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siswa SMA Bobol 3.086.224 Database Kejagung, Lalu Dijual Seharga Rp 400 Ribu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved