Viral Gadis Remaja Jadi Tersangka karena Bunuh Pria Hendak Merudapaksanya, Ini Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal
TRIBUNSUMSEL.COM, NTT-Kisah seorang remaja putri berinisial MS yang membunuh pria hendak merudapaksanya, viral di media sosial.
Remaja berusia 15 tahun itu merupakan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Setelah membunuh pria berinisial NB (48) yang hendak merudapaksanya, MS ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka ini menjadi polemik dan perbincangan hangan warganet.
Kronologinya, MS saat itu mencoba mempertahankan diri dari NB yang ingin merudapaksanya.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal kepada remaja tersebut.
Polisi juga tidak menahan MS.
Baca juga: FAKTA BARU Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jabar Ungkap Sanksi
"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021) pagi.
Terungkap Kasus ini diketahui bermula ketika Polsek Kualin mendapat informasi terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.
Setelah itu, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
"Kami tiba di TKP tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.
Pihaknya menemukan korban NB dengan posisi telungkup dengan wajah menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.
Baca juga: Aksi Bejat PNS Nodai Anaknya yang Masih TK Terbongkar, Berawal dari Keluhan Sakit Bikin Ibu Curiga
Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.
"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.
Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.