Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Video Jennifer Jill Pakai Baju Tahanan, Acungkan Ini

Setelah terciduk polisi gegara narkoba, Jennifer Jill akhirnya muncul. Dengan mengenakan baju tahanan, Jennifer Jill terlihat.

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Jennifer Jill saat akan dibawa ke Puslabfor Sentul, Kabupaten Bogor bersama petugas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). 

Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Rabu (17/2/2021).

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Jennifer Jill terkait kasus narkoba. Ini penampakan Jennifer Jill di kantor polisi. /Istimewa/ Tribunjakarta.com
Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Jennifer Jill terkait kasus narkoba. Ini penampakan Jennifer Jill di kantor polisi. /Istimewa/ Tribunjakarta.com ()

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (penyalahgunaan narkotika) yaitu saudari JJ," kata Ronaldo saat ditemui wartawan Rabu.

Baca juga: Ini Video Terakhir dari Jennifer Jill, Disebut Tubuhnya Kini Langsing, Keluhkan Soal Salah Obat

"Jenisnya narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah Ronaldo.

Di samping itu, suami Jennifer, yakni pesinetron Ajun Perwira serta anak Jennifer, yakni Pilo masih berstatus saksi.

"Sementara untuk suaminya (AJ) masih kami periksa sebagai saksi," jelas Ronaldo.

Jennifer Jill salah minum obat
Jennifer Jill salah minum obat (Instagram Jennifer Jill)

Ronaldo menjelaskan bahwa JJ beserta suami dan anaknya telah diperiksa secara intensif sejak Selasa (16/2/2021) malam.

Adapun, ketiganya ditangkap pada Selasa pukul 16.00 WIB.

Sementara JJ ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ancol Jakarta Utara, suami dan anaknya ditangkap di kawasan Senopati.

Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika dari masyarakat.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Jennifer Jill Pakai Baju Tahanan, Terobos Kerumunan Masuk Ruang Pelayanan Pasien BPJS.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved