Niat Mandi Keramas atau Mandi Junub Setelah Berhubungan, Berikut Tata Cara Sesuai Ajaran Rasulullah

Mandi wajib adalah mensucikan diri dari hadats besar, setelah haid, nifas, berhubungan dengan cara mandi keramas atau mandi wajib.

Penulis: Abu Hurairah |
Tribunsumsel.com
Tata Cara Mandi Junub (Mandi Wajib) Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW dari Hadist Riwayat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan suami istri yang baru campur diwajibkan mandi wajib atau mandi junub bagi umat muslim.

Mandi wajib adalah mensucikan diri dari hadats besar, setelah haid, nifas, berhubungan dengan cara mandi keramas.

Mandi wajib sebagai pembeda dari mandi pada umumnya yang memiliki aturan atau kaidah-kaidah tertentu berdasarkan tuntunan dari Rasulullah.

Berikut ini tata cara mandi junub sesuai tuntunan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits-hadits shahih

Niat Mandi Junub dikutip dari Muslim.or.id

Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat.

Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

Nawaitul Gusla liraf'il hadatsil Akbari fardhan lillahi ta'ala

Artinya : Saya niat mandi mengangkat hadats besar wajib karena Allah

Tata Cara Mandi Junub Bagi Pria

Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved