Menyelinap ke Kelambu Dalam Kondisi Tanpa Busana, Menantu Cabuli Mertua : Korban Tak Teriak ?
Seorang menantu sebut saja BA tega mencabuli mertuanya sendiri. Peristiwa kelam itu terjadi di ranjang korban
IL langsung memberikan keterangan terkait dugaan kasus pencabulan yang dialaminya ke aparat kepolisian.
Dosen Cabul di Palopo
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan oleh dosen di salah satu kampus swasta di Kota Palopo memasuki babak baru.
Setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan, pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar mengatakan, pelaku ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan penyidik telah mengantongi alat bukti cukup.
"Pelaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kita akan lakukan tes kesehatan dulu, sebentar malam sudah dilakukan penahanan," kata AKP Aris ditemui di ruang kerjanya Senin (1/2/2021) lalu.
Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah ada bukti hasil visum luka memar pada lengan kanan korban.
Juga ada bukti percakapan WA tersangka memanggil korban menuju lapangan Pancasila tempat kejadian pelecehan itu berlangsung.
"Dari keterangan korban dia diraba dadanya, dipeluk. Korban meronta berusaha melarikan diri namun pintu mobil terkunci," bebernya.
Pelaku disangkakan Pasal 289 subsider pasal 294 ayat 2 ke 2. Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang dosen Universitas Cokroaminoto (Uncok) Palopo inisial P (59) dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Hal itu dilaporkan langsung korban I (21) ke SPKT Polres Palopo, beberapa jam usai kejadian.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitaran Lapangan Pancasila Kota Palopo, Kamis (28/1/21) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari keterangan korban, AKP Edy menjelaskan terlapor P awalnya menyuruh korban untuk mengumpulkan tugas kuliah.
"Pelaku menyuruh korban untuk membawa tugasnya di TKP, dan sesampainya di TKP korban disuruh masuk dalam mobil pelaku dan setelah di dalam mobil, pintu dikunci," kata Edy.
"Pelaku kemudian meraba tubuh korban sehingga korban meronta dan memohon untuk pulang, setelah itu pelaku mengijinkan korban membuka pintu mobilnya untuk pulang," jelasnya.