Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo Beri Alasan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati

Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo Beri Alasan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Edhy Prabowo dan Juliari Batubara 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus korupsi yang dilakukan oleh dua mantan menteri Jokowi yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi paerhatian sejumlah tokoh.

Kali ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini tindak pidana korupsi yang diperbuat oleh keduanya layak diganjar dengan hukuman mati.

Hal ini dikarenakan rentang waktu korupsi yang mereka berdua lakukan, terjadi saat Indonesia tengah dilanda bencana pandemi Covid-19.

"Undang-undangnya memungkinkan. Apabila syaratnya terpenuhi bisa diterapkan hukuman mati," kata Agus lewat pesan singkat, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Respon KPK Setelah Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Berstatus Tersangka dan Ditahan KPK, Juarsah Masih Bupati Muara Enim? Ini Kata Kapuspen Kemendagri

Baca juga: Fakta Persidangan Ada Oknum Anggota DPRD Muaraenim Disebut Menerima Aliran Suap, Ini Kata KPK

Agus menilai, hukuman mati terhadap keduanya bisa menjadi efek jera yang paling efektif untuk mencegah perilaku koruptif pejabat negara terulang di kemudian hari.

"Mungkin pertimbangan penting lainnya, efek pencegahan, karena hukuman mati akan membuat orang takut/jera melakukan korupsi (deterrent effect)," kata Agus.

Tak hanya hukuman mati, Agus bahkan mendorong agar kedua tersangka ini bisa dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dikatakan Agus, hal Ini layak diterapkan, lantaran belakangan mulai terkuak adanya pihak-pihak lain yang ikut kebagian uang hasil korupsi kedua mantan Menteri Jokowi itu, serta upaya menyembunyikan uang korupsi dalam bentuk lain.

"Hukuman maksimal lain pantas digunakan, yaitu hukuman seumur hidup dan diberlakukan TPPU kepada yang bersangkutan," tegas Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Ketua KPK Yakin Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved