Teddy Tak Bisa Ambil Jatah Warisan, Sule dan Lina Jubaedah Punya Kesepakatan saat Memutuskan Cerai
Teddy ternyata tak bisa dapat jatah warisan almarhum sang istri, Lina Jubaedah. Ini dikarenakan ada kesepakatan antara Sule dan Lina saat memutuskan
TRIBUNSUMSEL.COM - Teddy ternyata tak bisa dapat jatah warisan almarhum sang istri, Lina Jubaedah.
Ini dikarenakan ada kesepakatan antara Sule dan Lina saat memutuskan bercerai.
Hal ini terungkap dalam video di kanal YouTube Cumicumi yang diunggah, Selasa (16/2/2021).
Kuasa Hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili mengungkapkan fakta terbaru terkait polemik ini.
Meski begitu disampaikan bahwa pada pertengahan Januari lalu sudah digelar pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Teddy disebutkan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sedangkan Rizky Febian dan Putri Delina turut datang bersama dengan Bahyuni.
Tak sampai di situ, di pertemuan juga hadir kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman.
Lantas Abdurrahman menyampaikan poin penting terkait pengurusan harta warisan kliennya.
Pesan itu berkaitan dengan harta bawaan yang diberikan oleh komedian Sule saat cerai dari Lina.
Disampaikan bahwa ketika mereka berpisah, sudah ada kesepakatan tersendiri terkait itu.
"Jadi hal yang penting disampaikan Pak Abdurrahman pada pertemuan itu dihadapan Teddy."
"Bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dengan almarhum Lina," terang Bahyuni.
Bahyuni menyebutkan, Sule memberikan dua harta bawaan untuk mantan istrinya.
Yakni berupa satu unit rumah dan ruko yang dijadikan salon di daeah Panyawangan.