Teddy Tak Bisa Ambil Jatah Warisan, Sule dan Lina Jubaedah Punya Kesepakatan saat Memutuskan Cerai

Teddy ternyata tak bisa dapat jatah warisan almarhum sang istri, Lina Jubaedah. Ini dikarenakan ada kesepakatan antara Sule dan Lina saat memutuskan

YOUTUBE.COM/CUMICUMI DAN DOK PRIBADI PUTRI DELINA DAN SULE
Teddy Tak Bisa Ambil Jatah Warisan, Sule dan Lina Jubaedah Punya Kesepakatan saat Memutuskan Cerai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Teddy ternyata tak bisa dapat jatah warisan almarhum sang istri, Lina Jubaedah.

Ini dikarenakan ada kesepakatan antara Sule dan Lina saat memutuskan bercerai.

Hal ini terungkap  dalam video di kanal YouTube Cumicumi yang diunggah, Selasa (16/2/2021).

Kuasa Hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili mengungkapkan fakta terbaru terkait polemik ini.

Meski begitu disampaikan bahwa pada pertengahan Januari lalu sudah digelar pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Teddy disebutkan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ternyata ada kesepakatan antara Sule dan Lina Jubaedah saat bercerai, Teddy Pardiyana gagal dapat harta warisan sang istri.
Ternyata ada kesepakatan antara Sule dan Lina Jubaedah saat bercerai, Teddy Pardiyana gagal dapat harta warisan sang istri. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Sedangkan Rizky Febian dan Putri Delina turut datang bersama dengan Bahyuni.

Tak sampai di situ, di pertemuan juga hadir kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman.

Lantas Abdurrahman menyampaikan poin penting terkait pengurusan harta warisan kliennya.

Pesan itu berkaitan dengan harta bawaan yang diberikan oleh komedian Sule saat cerai dari Lina.

Disampaikan bahwa ketika mereka berpisah, sudah ada kesepakatan tersendiri terkait itu.

"Jadi hal yang penting disampaikan Pak Abdurrahman pada pertemuan itu dihadapan Teddy."

"Bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dengan almarhum Lina," terang Bahyuni.

Bahyuni menyebutkan, Sule memberikan dua harta bawaan untuk mantan istrinya.

Yakni berupa satu unit rumah dan ruko yang dijadikan salon di daeah Panyawangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved