Apa itu UU ITE yang Tiba-tiba Mau Direvisi Presiden, Ini Isi UU ITE Full PDF, Ada Pasal Karet ?
Apa itu UU ITE sebenarnya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Wacana Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE kini ramai diperbincangkan.
Menurut Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE atau Undang-undang No 11 Tahun 2008, bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa beda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Ambil Untung Pada Pasal Karet UU ITE, Jelaskan Masalahnnya
Jokowi mengaku paham bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Namun, ia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan. Jika UU ITE tak bisa memberikan rasa keadilan, kata Jokowi, ia bakal minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini.
Apa itu UU ITE sebenarnya, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Baca juga: Mardani Ali Sera Sebut UU ITE Hanya Digunakan Untuk Membungkam Para Pengkritik Pemerintah
UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Berikut isi lengkap UU ITE FULL PDF